JDIH KARANGANYAR

BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KARANGANYAR

VISI DAN MISI JDIHN

 

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional atau disingkat JDIHN adalah :

  • Wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan; serta
  • Merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat. 

 

Untuk mewujudkan visi dan misi sebagai berikut :

Visi :

      “Masyarakat memperoleh kepastian hukum”

 

Misi :  

Mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas